KPK Geledah Ruang Kerja Rektor Unri, Buntut Dugaan Suap di Unila

Kampus-UNRI.jpg
(unri.ac.id)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Rektor Universitas Riau (Unri) dan beberapa ruang lainnya.

Penggeledahan ini buntut dari OTT KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, beberapa waktu lalu.

"Sejak tanggal 26 September-7 Oktober tim penyidik KPK mengumpulkan bakat bukti terkait berita ini. 3 Perguruan Tinggi Negeri jika ikut digeledah," tulis Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin, 10 Oktober 2022.

Selain Unri, Ali Fikri mengatakan pihaknya juga melakukan penggeledahan di dua perguruan tinggi negeri lainnya, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. 


"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," terangnya. 

Ali Fikri menjelaskan bukti-bukti yang diamankan akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga universitas lain di tiga daerah yang berbeda. 

Karomani ditetapkan sebagai tersangka bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.