Komisi II DPRD Riau Minta Pemprov Tingkatkan Pengawasan Penangkapan Ikan Ilegal

Ilegal-Fishing2.jpg
(Thinkstock/moodboard via CNN Indonesia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi II DPRD Riau, Syafruddin Iput, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meningkatkan pengawasan laut Riau guna menghindari pencurian ikan dari dalam maupun luar negeri. 

Iput juga menyoroti penggunaan alat tangkap trawl pada kapal yang selalu meresahkan nelayan-nelayan kecil. 

"Sementara kegiatan patroli dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau itu hanya dilaksanakan setahun empat kali. Seharusnya sebulan sekali," katanya, Jumat, 7 Oktober 2022.

Mengenai anggaran dalam empat kali setahun untuk patroli, Iput mengungkapkan senilai Rp 200 juta dan itu terlampau sedikit. Sementara, lanjutnya, kawasan laut di Riau luas.


"Sekarang dengan keterbatasan dana dan transportasi laut, menyulitkan pengawasan. Macam di Rohil itu sendiri cuma ada satu kapal kecil untuk transportasi patroli," terang Iput.

Politikus Gerindra itu meminta Pemprov Riau bisa meningkatkan kegiatan patroli dengan penambahan dana untuk kebutuhan kegiatan pengawasan, apalagi khusus Rohil yang sering berdampak pada nelayan kecil akibat terjadinya penangkapan ikan dengan trowel.

"Kami selalu mewanti-wanti Pemkab Rohil untuk melakukan pengawasan itu. Malah waktu saya jadi camat, saya ke laut sendiri dan memberikan informasi ke dinas perikanan kabupaten. Mengenai kapal-kapal trawl di laut Panipahan," tandasnya.