25 Puskesmas di Kuansing Ditetapkan Jadi Badan Layanan Umum Daerah

Acara-penerapan-dan-penetapan-25-Puskesmas-di-Kuansing-jadi-BLUD.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 25 Puskesmas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Acara penetapan dan penerapan 25 Puskesmas menjadi BLUD dihadiri langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, Kepala BPJS Cabang Kuansing serta undangan lainnya bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Senin, 3 Oktober 2022.

Penetapan penerapan BLUD 25 UPTD Kesehatan di Kuansing berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 346 dan PP 12 tahun 2019 Pasal 205 sampai 211 tentang pengelolaan keuangan daerah juga Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Jafrinaldi, mengatakan rencana penerapan BLUD bagi 25 UPTD Kesehatan atau Puskesmas di Kuansing telah dimulai sejak 2018 lalu.

"Semua tahapan sudah dilalui mulai sosialisasi hingga melengkapi dokumen dan hari ini semua sudah diselesaikan," kata Jafrinaldi saat acara peluncuran AKU-SIGAP dan penetapan BLUD terhadap 25 Puskesmas se-Kuansing.



Dengan penetapan dan penerapan BLUD terhadap 25 UPTD Kesehatan atau Puskesmas di Kuansing diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin meningkat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin memberikan apresiasi atas penerapan dan penetapan 25 Puskesmas menjadi BLUD.

Dengan penerapan dan penetapan tersebut diharapkan pelayanan kesehatan di tiap Puskesmas bisa semakin meningkat dan tercapainya pelayanan kesehatan yang bermutu.

"Jadi banyak kemudahan apabila Puskesmas sudah menjadi BLUD, termasuk dalam pengelolaan anggaran," ujar Zainal Arifin.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dalam sambutannya mengatakan, dengan ditetapkannya Puskesmas di Kuansing menjadi BLUD tentunya diharapkan pelayanan kesehatan semakin baik.

"Dengan BLUD ini kedepan pelayanan kesehatan harus kita pacu, jangan ada masyarakat yang ditolak berobat nantinya," tegas Suhardiman.