Jualan Chip Higgs Domino Island di Kedainya, RI Ditangkap Polsek Kuantan Mudik

Higgs-Domino.jpg
(Google Play)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Mudik menangkap seorang agen Chip Higgs Domino Island berinisial RI, 33 tahun.


Terduga pelaku diamankan di kedainya di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Senin, 5 September 2022 sekira pukul 21.30 WIB malam.

"Telah diamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana perjudian online jenis higgs domino island  di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi Senin, 5 September 2022 sekira pukul 21.30 WIB, " ujar Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah SH melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 September 2022.

Iptu Ferry menjelaskan pengungkapan kasus perjudian online jenis Higgs Domino Island berawal dari informasi masyarakat bahwa di kedai BRI Link A di Kelurahan Pasar Lubuk Jambi sering dijadikan tempat transaksi judi online jenis Chip Higgs Domino Island. Kegiatan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.



Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Dia diketahui terduga pelaku RI menjadikan tempat usahanya sebagai tempat perjudian online jenis Higgs Domino dan sudah menjadi ladang usaha dengan mendapatkan keuntungan dari permainan tersebut.

"Barang bukti yang berhasil di amankan berupa satu unit Handphone Merk VIVO POCO X3 NFC warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 390.000," ungkapnya.

Atas perbuatannya terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuantan Mudik untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup Kapolsek.