Karcis resmi parkir yang dikeluarkan Dishub Pekanbaru. Kini tarif parkir roda dua di Pekanbaru Rp 2000 ribu/Rafiq/Riauonline
(Rafiq/Riauonline)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Meskipun ada penolakan dari masyarakat dan sejumlah pihak, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan tetap menaikan tarif parkir pada 1 September 2022.
Ada kenaikan dari tarif sebelumnya yang sudah berjalan selama ini. Sepeda motor naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Sedangkan mobil roda empat naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 untuk sekali parkir.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi mengkritisi adanya perubahan tarif parkir di Pekanbaru. Dirinya menyoroti kenaikan tarif parkir ini dilihat dari sisi peraturan yang digunakan oleh pihak pemko dalam hal ini Dishub Pekanbaru.
"Sudah sejak awal sampaikan bahwa saya orang yang paling depan menolak kalau ada kenaikan tarif parkir di Pekanbaru. Setahu saya tak ada pembahasan secara resmi soal perubahan tarif parkir ini," ujarnya kepada RIAUONLINE, Sabtu 3 September 2022.
Mulyadi juga mempertanyakan landasan kenaikan tarif parkir lantaran membuat payung hukum dengan menggunakan Perwako Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 ini ditandangani Firdaus per tanggal 9 Mei 2022, yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Pekanbaru.
Perwako Pekanbaru Nomor 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwako Pekanbaru 148 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Parkir Pada Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Pehubungan Kota Pekanbaru Sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
Artinya, peraturan ini dibuat pada zaman kepemimpinan sebelumnya yakni Firdaus-Ayat Cahyadi dikala menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Sementara penerapannya saat ini hanya sebatas diketahui oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Seharusnya dibuat Perda, jangan menambah-nambah kesulitan warga. Apalagi situasi sedang sulit begini," paparnya.
Polisi PKS ini juga meminta Pemko Pekanbaru bisa memaparkan dan mengevaluasi capaian perolehan parkir selama ini. Ia tak menampik masyarakat juga mempertanyakan alasan tarif parkir naik.
"Paparkan dulu capaian perolehan parkir selama ini. Tunjukkan datanya, ruas jalan ini berapa, ruas jalan itu berapa. Jangan main asal saja bos, ini dampaknya ke masyarakat. Selama ini masyarakat juga melapor kalau juru parkir masih banyak tak pakai karcis," jelasnya.