Geruduk DPRD Riau, Cipayung Plus Pekanbaru Ajukan 6 Tuntutan Ini

Demo-Cipayung-Plus.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Pekanbaru melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Cipayung Plus Pekanbaru menilai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sama sekali tidak memihak kepada rakyat. Dengan ini mereka membuat pernyataan sikap terkait rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS), bahan pokok hingga kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang memberatkan masyarakat.

Adapun tuntutan mereka tentang rendahnya harga TBS sawit, kenaikan bahan pokok, dan kenaikan PPN, yakni meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif PPN 11 persen. Kedua, mendesak Presiden Jokowi untuk menstabilkan harga bahan pokok agar berpihak kepada masyarakat.

Ketiga, meminta Presiden Jokowi dan DPR RI untuk segera menstabilkan harga pupuk agar berpihak kepada masyarakat, terkhusus petani. Keempat, meminta Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang harga TBS kelapa sawit, sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan bagi petani kelapa sawit.

Selanjutnya, mendesak Gubernur Riau, Syamsuar, untuk mengkaji ulang penetapan harga TBS kelapa sawit dan melakukan penegakan hukum apabila terjadi perbuatan melawan hukum dalam penetapan harga TBS di Provinsi Riau.

 


 

Terakhir, meminta DPRD Provinsi Riau untuk melaksanakan pengawasan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit sesuai Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2021 juncto, Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, saat menemui massa aksi mengatakan sudah memahami tuntutan ingin disampaikan Cipayung Plus Pekanbaru.

"Saya merasa, ini hal positif yang perlu kita tindaklanjuti. Karena semua tuntutan dari poin satu sampai enam itu tujuannya di luar DPRD, hanya satu yang untuk DPRD," terangnya, Senin, 18 Juli 2022.

Politikus PAN itu menyampaikan DPRD sebagai wakil rakyat memang tempat yang tepat sebagai penyalur aspirasi rakyat.

"Kita sampaikan nanti kepada Pimpinan DPRD Riau agar mereka menyampaikan ke tujuan di mana tuntutan itu ditempatkan," jelasnya.

"Kami juga akan minta Pimpinan DPRD Riau supaya nanti dibuatkan rekomendasi pengantar untuk dilampirkan dan disampaikan kwpada eksekutif baik presiden maupun gubernur," tutup Mardianto.