6 Bulan Terakhir, 4 Oknum Polisi di Riau Terlibat Kasus, Termasuk Narkoba

Ilustrasi-Polri.jpg
(LIPUTAN6.COM)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Sejak enam bulan terakhir pada 2022, setidaknya sudah empat polisi di Riau terjerat kasus narkoba dan penyalahgunaan wewenang.

Sementara kini, Polri tengah berupaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini. Namun di saat bersamaan, oknum polisi justru memperburuk nama Polri dengan keterlibatannya dalam kasus hukum, narkotika, hingga penyalahgunaan wewenang.

Berikut empat oknum polisi di Riau yang terjerat kasus hukum, tiga di antaranya kasus narkoba, berdasarkan rangkuman RIAUONLINE.CO.ID:

1. Ipda YR

Oknum polisi berinisial YR berdinas di Polres Rohil dibekuk di sebuah rumah, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau, pada 10 Maret 2022.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati lima bungkus berisi sabu dengan berat sekitar 5 kg.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur, mengatakan YR berperan sebagai penjemput 5 kg sabu dari seseorang untuk diantarkan ke orang lain.

Namun Ipda YR hingga saat ini masih tak kooperatif terkait kasus tersebut, sehingga
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun berang. Dia memastikan YR dipecat dengan tidak hormat alias PTDH dan terancam hukuman berat.

2. Aipda EY

Oknum polisi yang bertugas di Polres Siak ini dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di pelataran parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Aipda YE diduga terlibat peredaran narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti yang disita petugas BNN sebesar 50 kilogram diduga sabu.

Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dan Kapolres Siak AKBP, Gunar Rahadiyanto, belum berkomentar terkait dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.

Padahal Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, sudah menyatakan perang terhadap gembong narkoba.


 

 

3. Ipda IS

Ipda IS yang merupakan oknum polisi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam mengungkap sebuah perkara di rumah dinas anggota DPRD.

Penggerebekan rumah anggota DPRD Kuantan Singingi, RN, oleh Polres Kuansing berbuntut panjang.

Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah itu. Hasil tes urine yang dilakukan kepada RN di Mapolres Kuansing juga negatif.

Buntut dari penggerebekan itu, Ipda IS dipanggil Paminal Bidang Propam Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Polisi Mohammad Iqbal, menyebut pemeriksaan anak buahnya itu dilakukan atas dugaan pelanggaran etik.

"Diduga ada penyalahgunaan wewenang,” ujar Irjen Iqbal pada Senin, 22 Agustus 2022.

Iqbal menegaskan, jika terbukti menyalahgunakan wewenang, Ipda IS akan menerima hukuman.

"Prinsipnya, kalau terbukti, akan ada mekanisme untuk menindak itu," tegas Iqbal.

4. Aipda HJ

Oknum Polres Dumai inisial HJ dibekuk Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Minggu,21 Agustus 2022.

Oknum polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ini diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Diketahui, HJ berdinas di Propam Polres Dumai.

Selain HJ, empat orang lainnya juga ikut diamankan pada tiga lokasi berbeda yakni berinisial DP, CS, EH dan F.

Dari kelima pelaku petugas dari Direktorat Narkoba Polda Riau menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.035 butir

Kapolres Dumai AKBP, Nurhadi Ismanto, menegaskan Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat kasus narkoba.

“Polri tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba, karena yang menangkap juga anggota Polri, kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka," tegas AKBP Nurhadi dalam keterangannya, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang belaku,” ujarnya.

Nurhadi juga menjelaskan masih banyak polisi baik dan disiplin yang ada di Jajaran Polres Dumai yang selama ini bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Karena itu, pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang melakukan pelanggaran hukum, khususnya kasus narkoba.

Sementara itu, Kapolda Riau belum memberi tanggapan setelah untuk kesekian kalinya oknum polisi di Bumi Lancang Kuning tersangkut kasus hukum di tengah upayanya berperang melawan narkoba.