RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dari 249 narapidana atau warga binaan yang mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022, ada satu yang langsung bebas.
Remisi HUT RI tahun ini diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, didampingi Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan, Bejo, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Rabu, 17 Agustus 2022, kemarin.
"249 orang warga binaan dapat remisi pada HUT Kemerdekaan tahun ini, satu langsung bebas," ujar Kelapas Kelas II B Teluk Kuantan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Aldino Octalaperta, melalui pesan WhatsApp.
Rincian remisi yang disetujui tersebut diantaranya remisi 1 hari sebanyak 21 orang, remisi 2 bulan untuk 37 orang, remisi 3 bulan untuk 145 orang, remisi 4 bulan untuk 33 orang, remisi 5 bulan untuk 11 orang, dan remisi 6 bulan untuk 1 orang.