Sederet Perjudian Ini Berhasil Diberantas di Masa Kapolda Riau Irjen Pol Agung

Ilustrasi-Judi2.jpg
(ANTARA/Abd Aziz via Suara.com)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berhasil memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Lancang Kuning ketika masih menjabat sebagai Kapolda Riau.

Tak hanya perjudian tambak ikan, judi yang melibatkan wanita di Kompleks Pemuda City Walk, Jalan Pemuda, Pekanbaru tak lepas dari penindakan hukum yang tegas.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga tak membiarkan pengedar narkoba bersarang di tanah melayu Riau ini. Tak tanggung-tanggung, IrjenAgung, berhasil menyulap dua kampung yang diduga kuat sarang peredaran narkoba, Pangeran Hidayat dan Kampung, menjadi kampung tangguh bebas narkoba.

Puluhan CCTV dan petugas disiagakan di dua lokasi tersebut agar terjaga dari transaksi narkoba dari dalam maupun luar daerah tersebut.

Namun kini, upaya Irjen Agung itu seakan tak ada lanjutannya dari Irjen Pol Mohammad Iqba, yang menjabat Kapolda Riau saat ini.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengaku akan membasmi segala bentuk perjudian di Riau.

"Pada prinsipnya, tidak ada tempat dan toleransi untuk segala bentuk perjudian di Riau ini," ujar Kombes Narto, Kamis, 18 Agustus 2022.


 

 

Berikut bentuk perjudian yang dibasmi pada masa Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

1. Sebanyak 59 orang diamanakan dalam penggerebekan di sebuah ruko berlantai 3, di dalam kawasan Pemuda City Walk, Jalan Pemuda, pada 16 Oktober 2021.

Ruko tersebut disewa kepada pengelola kemudian disalahgunakan pelaku untuk menjalankan judi online.

2. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Selasa, 28 Juli 2021, menggerebek tempat judi berkedok gelanggang permainan (gelper) tembak ikan di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso, Km 45, RT 001/RW 004, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

3. Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu tangkap 7 orang pemain judi ketangkasan (Gelper) tembak Ikan, para pelaku ditangkap pada Kamis malam, 15 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB disebuah rumah yang berlokasi di Dusun Paitan Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu, Kampar.

4. Unit Reskrim Kepolisian Sektor Bukit Kapur Polres Kota Dumai Riau berhasil membongkar kegiatan perjudian berkedok permainan tembak ikan di salah satu warung warga di tepi Jalan Baru Kelurahan Bukit Kayu Kapur, dengan empat orang diamankan, Senin, 3 Agustus 2020.