Soal Omnimbus Law, Serikat Buruh di Riau Datangi Kantor Gubernur Riau

Koordinator-Wilayah-Korwil-KSBSI-Riau-Juandy.jpg
(Tika Ayu/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kelompok dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)  menyatroni Kantor Gubernur Riau guna menyampaikan aspirasi hak-hak buruh dan keberatan pada Pasal Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Rabu, 10 Agustus 2022.

Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Riau, Juandy, mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi upaya kenaikan upah pada buruh. Padahal, menurut Juandy, kondisi Covid-19 di sudah lebih membaik. 

"Itu diskriminatif pada buruh. situasi Covid-19  terkendali jadi tidak ada alasan itu upah tidak beranjak naik. Sebab buruh juga terdampak beban ekonomi yang cukup tinggi," ungkapnya saat ditemui di lapangan Kantor Gubernur Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. 

Menurut Juandy, beban ekonomi yang dirasakan kelompoknya tersebut begitu terasa, lantaran harga kebutuhan bahan baku dan pokok naik, saat pendapatan kerja pokok tidak naik. Kondisi tersebut, sebutnya, tidak berbanding lurus. 

Juandy menegaskan bahwa intervensi yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) cukup banyak ambil andil dengan kondisi yang buruh saat ini. Dikatakannya intervensi Kemenaker yang menekan selalu menakuti Pemerintah Provinsi.



"Jika pemerintah (provinsi,red) melebih konsep yang di arah kementerian terus pemprov ditakut-takuti. Inikan menzalimi," ujarnya. 

Padahal, kata dia, gubernur itu dipilih oleh rakyat. Jadi, menurutnya, sikap kementerian yang mengancam-ancam  untuk mencopot pemerintahan tidak masuk akal.

"Itu tidak eligible menurut kami," tuturnya. 

Dalam tuntutannya, KSBSI turut menyebut keberadaan Kluster Ketenagakerjaan (Kenaker) dalam  omnimbus law mempersulit buruh. Mereka menuntut agar pembagian kluster tersebut dikeluarkan dari  omnimbus law

"Soal klaster kenaker dikeluarkan dan tertibkan Perpu (Peraturan Perundang-undangan, red)," ujarnya. 

Unjuk rasa tersebut telah ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam bentuk tertulis.   Nantinya, Pemprov Riau akan meneruskan dalam bentuk rekomendasi ke Jakarta untuk Presiden Jokowi Widodo.