Sekda Kembali Tak Hadir Hearing, Suhardiman Amby Surati Ketua DPRD Kuansing

Hearing-dipimpin-Ketua-DPRD-Kuansing-Adam.jpg
(Istimewa)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Untuk kedua kalinya Sekda Kuantan Singingi (Kuansing), Dedy Sambudi, yang juga Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing tidak menghadiri hearing atau rapat dengar pendapat yang digelar di kantor DPRD Kuansing.

Selain Sekda, Asisten, Kepala BKPP, Kabag Hukum Setda juga tidak menghadiri undangan Ketua DPRD Kuansing, Adam. Ini merupakan hearing kedua yang digelar DPRD Kuansing pada Kamis, 28 Juli 2022. Pada hearing pertama kemarin Sekda dan sejumlah pejabatnya juga tidak hadir.

Ketidakhadiran Sekda dan sejumlah pejabat tersebut dijawab melalui surat Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Ketua DPRD Kuansing Adam mengaku menerima surat dari Plt Bupati atas undangan hearing yang dilayangkan kepada sejumlah pejabat Pemkab Kuansing.

"Saya baru menerima surat ini pagi tadi (Kamis,red)," ujar Ketua DPRD Kuansing, Adam yang memimpin hearing diruang hearing kantor DPRD Kuansing, Kamis, 28 Juli 2022.

Dalam surat yang ditandatangani langsung Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby disampaikan undangan hearing dari DPRD Kuansing belum bisa dipenuhi sebelum audit yang dilakukan Inspektorat selesai.

"Ini baru saya terima, jadi apa hubungannya audit Inspektorat dengan rapat dengar pendapat (RDP) ini. Itu kan masalah internal mereka, dan hearing hari ini tidak ada mempengaruhi hasil audit," tegas Adam.


 

 

Menurut Adam RDP yang dilakukan DPRD ini tentunya akan membantu pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena menurut Adam bukan pemerintah saja yang akan dirugikan, tapi masyarakat Kuansing imbas dari kebijakan yang dilakukan Plt Bupati menonaktifkan pejabat eselon III, ULP dan Pokja.

Maka lanjut Dia DPRD mengundang semua pejabat yang terkait. "Setelah saya melihat surat ini (surat Plt Bupati,red) lain rasanya hati saya, seakan kita DPRD in menambah masalah mereka," kata Adam.

"Se-Indonesia baru ini Plt Bupati bersurat seperti ini. Menyampaikan surat tidak menghadiri rapat di DPRD dengan alasan yang tidak masuk akal," katanya.

Adam menambahkan kalau nanti ditunggu tidak mendesak pihak eksekutif kita khawatir ini makin kacau. "Kalau kita ikutkan surat ini kita juga ikut sesat, kita tidak mau sesat la," kata Adam.

DPRD Kuansing akan kembali mengundang pihak terkait untuk dilakukan hearing menyikapi persoalan tersebut. "Senin depan kita undang lagi, saya akan langsung balas surat Plt Bupati ini," tegasnya.