RIAUONLINE, BENGKALIS - Polsek Rupat, Bengkalis menggelar olah TKP atas meninggalnya seorang pria berusia 32 tahun di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Olah TKP digelar atas permintaan keluarga yang menilai tewasnya korban bernama Al Farid dalam kondisi tidak wajar. Al Farid meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya jatuh di di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis pada Rabu 25 Mei 2022.
Al Farid ketika itu berboncengan dengan rekannya, Heri. Farid meninggal akibat pendarahan hebat di bagian kepala.
Namun, menurut keluarga korban ada kejanggalan pada kematian Farid. Pasalnya, tidak ditemukan luka di tubuhnya layaknya seseorang yang jatuh dari sepeda motor.
Hal inil menjadi tanda tanya pihak keluarga. Keluarga menduga, bahwa Farid tewas bukan karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas), melainkan dianiaya oleh sekelompok orang.
Setelah lebih dari sebulan sejak insiden itu kecelakaan Al Farid dan Heri. Keluarga akhirnya meminta Polsek Rupat untuk melakukan olah TKP.
Saat olah TKP, masyarakat serta 15 orang saksi yang melihat insiden kecelakaan hadir bersama Kapolsek Rupat, AKP Syaidina Ali dan Kanitreskrim Ipda Haripin.
Selain itu, pihak keluarga Farid juga hadir menyaksikan olah TKP. Saat olah TKP berlangsung, pihak keluarga menemukan adanya kejanggalan, baik keterangan saksi s maupun dari Bhabinkamtibmas yang ikut melakukan pengamanan saat kejadian.
"Dari keterangan saksi pertama saja terlihat jelas kalau informasi yang diberikan berbelit-belit dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi," ujar kuasa Hukum pihak keluarga korban, Sabaruddin, Selasa, 28 Juni 2022.
Tidak hanya itu, menurut Sabaruddin, informasi yang disampaikan saksi pertama, Sanuri tidak benar perihal posisi Farid usai kecelakaan.
"Saksi itu menyebutkan kalau Farid usai terjatuh dari motor dia tertelentang dengan posisi kaki melintang. Padahal dalam video yang sempat terekam tidak seperti itu," terang Sabaruddin.
Selanjutnya, keterangan yang diberikan Bhabinkamtibmas Pulau Rupat juga membuat pihak keluarga korban bertanya-tanya.
Dalam keterangannya, Bhabinkamtibmas Bripka Amriadi mengaku melakukan penahanan terhadap Heri menggunakan borgol milik masyarakat.
"Masa iya borgol punya masyarakat dipinjam Bhabinkamtibmas Bripka Amriadi untuk menahan Heri. Saat ditanya lagi dia berdalih itu punya linmas," papar Sabaruddin.
Lantas, Kanitreskrim Polsek Rupat, Ipda Haripin mendesak Bripka Amriadi untuk mencari tahu pemilik borgol yang ia gunakan saat menahan Heri.
"Nanti cari tahu borgol siapa yang kamu pinjam," ujar Ipda Haripin.
Berdasarkan sejumlah keanehan itu, pihak keluarga tidak terima kematian Farid disebabkan oleh lakalantas tunggal.
Kapolsek Rupat, AKP Syaidina Ali mengaku akan menyelidiki kasus ini.
"Makanya olah TKP ini dilakukan, apakah ada unsur pidana atau memang lakalantas tunggal. Tunggu saja hasilnya," tutup Kapolsek.