Sebagian dari pelaku penyerangan warga di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar telah dibekul Polres Kampar
(Istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkap otak di balik insiden bentrok antara sejumlah oknum preman bayaran dengan petani sawit di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu, 19 Juni 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka inisial AL menjadi otak pelaku yang diduga menggerakkan sejumlah orang untuk menyerang para petani di Desa Terantang.
Terkait jumlah oknum preman ini dibayar oleh AL, Kombes Narto menyebut, masih menyelidiki secara intensif hingga saat ini.
"Kami komit melakukan langkah penegakkan hukum. Terkait adanya dugaan preman bayaran ini oleh saudara AL kita masih selidiki," pungkasnya.
Dari 21 orang yang diamankan, Kombes Pol Sunarto, menyebut, 17 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka
Sebelumnya, sejumlah oknum preman bayaran menyerang petani sawit dengan samurai dan menggunakan senjata tajam lainnya.
Mirisnya, mereka menyerang wanita dan anak-anak yang lemah. Bahkan, di antara korban ada yang kritis usai penyerangan secara membabi buta tersebut.
Tak lama setelah insiden penyerangan, pihak kepolisian datang ke lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah preman bayaran tersebut.
Kondisi terkini usai penanganan oleh aparat Polres Kampar, dibantu Kodim 0313/KPR, situasi sudah kondusif. Sementara, masih dilakukan penjagaan dan pengamanan oleh petugas kepolisian di lokasi tersebut.
Mantan Ketua Koperasi Iyo Basamo inisial H diduga mengirim sejumlah orang suruhan untuk mengintimidasi dan menakuti anggota Koperasi Produsen Iyo Basamo. Mereka bahkan memaksa untuk memanen sawit milik petani di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,
Kehadiran orang suruhan tersebut, sangat meresahkan anggota kelompok tani yang sedang menjaga lahan sawitnya.
“Puluhan orang diduga suruhan H yang dipimpin oleh yang bernama Al menakut-nakuti petani yang sedang menjaga lahan sawitnya. Orang suruhan ini datang sebanyak dua mobil bus besar ke lokasi kebun milik kelompok tani,” kata kuasa hukum Koperasi Produsen Iyo Basamo, Iskandar Halim, Minggu, 19 Juni 2022.
Iskandar meminta, pada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberi perlindungan hukum dan pengamanan pada para kliennya atau anggota kelompok tani yang tergabung di Koperasi Produsen Iyo Basamo.