RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Rusli Zainal yang sebelumnya terpidana kasus korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII di Riau itu akhirnya menghirup udara segar.
Mengetahui kabar itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, mengaku senang akan bebasnya Rusli Zainal meski bebas bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Dia itu tokoh masyarakat Riau. Walau dia terpidana, Rusli Zainal itu masih dianggap tokoh yang bijak," katanya, Kamis, 21 Juli 2022.
Lebih jauh, Politikus Demokrat itu menjabarkan kontribusi Rusli Zainal bagi Riau khususnya Pekanbaru.
"Misalnya, kalau tak ada dia tak ada fly over, stadion utama. Itu bijaknya Rusli Zainal. Mudah-mudahan Syamsuar bisa mengikuti jejak beliau," terangnya.
Menurut dia, kebijakan-kebijakan Rusli Zainal menguntungkan Kota Pekanbaru dan kabupaten/kota yang ada di Riau.
"Banyak keuntungan-keuntungan di bawah kepemimpinannya yang dirasakan masyarakat Riau," tutupnya.