RIAUONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal baru-baru ini menyatakan perang terhadap gembong narkoba. Pernyataan perang itu juga ditujukan mantan Kapolda NTB untuk pelaku kejahatan.
Hal tersebut diungkapkan Irjen Iqbal usai mengikuti upacara HUT Bhayangkara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual di halaman Mapolda Riau, Selasa, 5 Juli 2022.
"Kami tidak akan mundur satu centimeter pun dan menyatakan perang terhadap gembong narkoba dan terhadap pelaku kejahatan," ujar Irjen M Iqbal.
Namun berselang tiga hari, oknum anggota Polres Siak inisial EY berpangkat Aipda dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di pelataran parkir sebuah Hotel di Kota Dumai, Provinsi Riau, Jumat, 8 Juni 2022. EY dibekuk berserta barang bukti diduga sabu sebanyak 50 kilogram.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan keterlibatan oknum anggota Polres Siak dalam peredaran 50 kilogram sabu di Kota Dumai tersebut.
"Iya benar (dia anggota Polres Siak)," tulis Sunarto dalam keterangannya, Minggu, 10 Juli 2022.
Kombes Narto mengecam tindakan oknum polisi yang telah mencoreng institusi kepolisian dan akan memberi sanksi tegas.
"Hukuman tegas akan menantinya," tutup Narto.
Sementara itu, Kapolda Riau Mohammad Iqbal geram dengan adanya oknum kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ia marah terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba, justru terlibat dalam kasus obat-obatan terlarang itu.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun memastikan oknum tersebut dipecat dengan tidak hormat alias PTDH dan terancam hukuman berat.
"Bagi oknum yang terlibat dengan narkoba, tentu akan kami tindak tegas dengan cara memecat dari pada dia merusak institusi Polri. Kami dan instansi terkait lainnya akan terus memerangi narkoba dengan cara setegas-tegasnya dan terukur. Mereka diproses sesuai dengan hukum yang maksimal agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban narkotika," ujar Iqbal, Rabu, 16 Maret 2022 lalu.