Terima Keluhan Guru Honorer, Komisi V DPRD Riau Minta Telusuri Status Penerima Gaji

Guru-Honorer2.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau, Marwan Yohanis, menyampaikan pihaknya sudah mendapatkan data-data perihal tenaga guru honorer.

Menurutnya, data-data tersebut perlu diproses agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari. Marwan melanjutkan untuk guru honorer yang sudah lulus passing grade, diharapkan otomatis diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau yang statusnya PPPK tak bisa langsung diangkat jadi ASN karena masih harus melalui tahapan lagi," terangnya, Kamis, 7 Juli 2022.

Marwan menuturkan, pihaknya menerima keluhan dari guru honorer yang masih disamakan dengan guru honorer baru. Sebab, katanya, ada banyak guru honorer lama dan memiliki jam terbang.

"Mereka ini sudah punya pengalaman kerja tahunan bahkan sudah ada yang mendekati pensiun. Masa harus mengikuti tes lagi sesuai kondisi sekarang. Tentu akan berbeda dengan yang baru tamat kuliah mengikuti tes. Ini yang dikeluhkan," tuturnya.

"Orang yang lulus passing grade itu orang yang baru honor, sementara yang sudah lama tak lulus-lulus," tambah Marwan.

Politikus Gerindra itu berharap, guru honorer yang sudah lama mengabdi seharusnya diangkat jadi ASN.


"Kan ada kebijakan baru, bahwa semua guru honor silakan diangkat tapi menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Harusnya kan apabila ada pengangkatan guru-guru ini melalui dana pusat," katanya.

 

 

Sebab, bagi Marwan sebagai orang daerah yang diinginkannya guru honorer diangkat semua menjadi ASN. Kendati begitu, keuangan daerahnya tak pasti mampu atau tidak.

"Makanya ini masih kami diskusikan dengan Dinas Pendidikan, bagaimana solusinya? Ini tak semudah membalikkan telapak tangan. Ketemu pun nanti solusinya, tapi bisa mengakibatkan muncul masalah baru," ujar Marwan.

Marwan berkata meski para guru honorer meminta agar SK terlebih dahulu yang dikeluarkan sedang soal gaji belakangan, baginya itu tak bisa.

"Tak bisa begitu, karena konsekuensi SK ya maka mereka harus berhak menerima gaji. Untuk itu mari kita sabar, mungkin belum dapat di anggaran murni, mudah-mudahan dapat di anggaran yang nanti disesuaikan lagi dengan kemampuan daerah. Jangan nanti sudah diangkat malah demo karena masalah gaji yang belum dibayar," jelas Marwan.

Ia berharap ada kejelasan status terhadap sekitar 500 guru yang hingga saat ini belum pasti. Lanjutnya, ada berbagai persoalam seperti ada nama tapi tak ada orang atau tak ada orang tapi ada gajinya.

"Makanya harus ditelusuri jangan dibiarkan, supaya ada kejelasan. Kalau tak jelas kita mewariskan preseden buruk untuk orang-orang seterusnya. Meninggalkan penggajian 500 orang yang tidak jelas, entah itu fiktif atau tidak disampaikan. Macam-macam lah," tutupnya.