RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau menyampaikan laporan hasil kerja pansus konflik lahan masyarakat dengan perusahaan, selama enam bulan dalam Rapat Paripurna, Senin, 4 Juli 2022.
Ketua Pansus, Marwan Yohanis, mengatakan pihaknya merekomendasikan 17 perusahaan berdasarkan temuan di lapangan.
"Legislatif, eksekutif, serta yudikatif perlu bersinergi terhadap rekomendasi yang disampaikan pihak Pansus. DPRD Riau telah melakukan fungsi pengawasan dan menghasilkan rekomendasi. Ingat bahwa DPRD hanya punya hak bicara," terang Marwan, Senin, 4 Juli 2022.
Menurutnya, selama ini konflik lahan di Riau merugikan berbagai pihak, baik masyarakat, investor, apalagi pemerintah. Tambah Marwan, begitu banyak kerugian yang dihasilkan oleh para penghasil secara ilegal.
"Bagaimana temuan kami di DPRD bahwa adanya penyerobotan, kerugian masyarakat karena konflik lahan, tolong dieksekusi rekomendasi kami. Karena kami tak punya hak mengeksekusi," pinta Marwan.
Politikus Gerindra itu menuturkan gubernur memang tidak punya kewenangan untuk mencabut izin perusahaan yang direkomendasikan, melainkan BPN pusat
"Makanya gubernur lah yang mengurus ke BPN Pusat. Terus kalau misalnya rekomendasinya revisi, ya urus ke kementerian perkebunan. Minta hak 20 persen masyarakat itu, perintahkan perusahaan itu untuk memberikan hak masyarakat," tegasnya.
Kata Marwan, Pemprov Riau juga harus menginstruksikan ke bupati di Riau, mengingat gubernur sebagai perpanjangan pemerintah pusat.
"Kalau rekomendasi diabaikan, ya masyarakat menjerit terus. Terhimpit oleh perluasan perkebunan, belum lagi perlakuan perusahaan membuat parit-parit," ujarnya.
Sedangkan untuk yudikatif, Marwan meminta menindak pelanggar setegas mungkin dengan memakai motto pengadilan dalam, menyelesaikan masalah tanpa masalah.
"Rekomendasi ini kami sampaikan ke semua pihak yang terlibat. Kami undang OPD terkait, Pemda, perusahan, dan masyarakat yang melapor," katanya.
Sementara Wakil Gubernur Riau, Edy Natar, menanggapi konflik lahan akan jadi perhatian Pemprov Riau. Hal itu, terangnya, karena jika tak diselesaikan konflik lahan akan terus berlanjut.
"Jadi rekomendasi DPRD ini nanti akan kami petakkan lagi. Nanti kan rekomendasi itu tak sepenuhnya gubernur yang menyelesaikan, ada KLHK, ada juga bupati di Riau. Sehingga setelah dipetakkan dengan baik nanti nampak mana yang jadi domain provinsi," tutupnya.