RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan babak beluk diamuk massa setelah mencuri handphone di Jalan Amd, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa, 28 Juni 2022 sekira pukul 12.00 WIB.
Korban, Iham (22) kehilangan handphone saat dicas di dalam rumah. Ketika itu, korban mendapati plafon rumah dalam keadaan terbuka. Diduga, pelaku bernama Roni (26) masuk dari plafon tersebut
"Korban selanjutnya melacak keberadaan handphone lewat GPS dan melacak imei hp. Saat dicek, ternyata GPS menunjukkan handphone ada di posisi Jalan Hang Jebat," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Danny Andika, Rabu, 29 Juni 2022.
Roni yang saat itu memegang handphone milik Ilham duduk di warung, berusaha kabur saat melihat Ilham.
"Saat pelaku kabur melintasi Jalan Soetomo depan TK Kartika, dirinya ditemukan sudah terkapar dan berdarah usai diamuk massa," terang Danny.
Ilham yang mendengar kabar adanya jambret yang ditangkap warga, langsung menuju ke TKP dan didapati Roni yang sudah terkapar.
Dikatakan Kompol Danny, korban selanjutnya membawa pelaku yang tak sadarkan diri ke Mapolsek Limapuluh. Dalam kantong saku pelaku ditemukan handphone korban merek samsung dengan imei sama.
"Pelaku yang sudah tak sadarkan diri, dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," pungkasnya.
Pelaku kini dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.