(Istimewa)
(Istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Insiden penganiayaan yang terjadi di dekat Kediaman Kapolda Riau antara sesama pelajar, Jumat, 10 Juni 2022 berujung damai.
Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menggelar Restorative Justice terhadap pelaku dan korban terduga penganiayaan.
Korban RAA (15) dan pelaku MR (17) yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru, akhirnya didamaikan di ruangan Restorative Justice Mapolresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkap kronologi kejadian yang bermula saat pelaku bersama temannya melintas di depan korban dan menggeber motornya sehingga terjadi perkelahian.
"Awalnya korban sedang duduk bersama temannya di Taman Kota tepatnya di Jalan Sambu, tidak lama berselang datang kembali rekan korban dan melintas di depan pelaku," ungkapnya.
Baca Juga
Saat melintas, kata Andrie, teman korban menggeber motor di depan kelompok pelaku. Pelaku yang tidak terima, bersama temannya langsung mendatangi kelompok korban sehingga terjadilah perkelahian antar kedua kelompok.
"Saat perkelahian pelaku menendang hidung korban sehingga hidung korban berdarah," ujar Kompol Andrie, Kamis, 16 Juni 2022.
Menurut Andrie, pelaku dan korban yang masih berstatus siswa ini dilakukan Restorative Justice dengan memanggil orang tua korban dan pelaku.
"Kita juga panggil para saksi serta perwakilan dari UPT PPA Kota Pekanbaru dan dari kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," terangnya.
Atas kejadian tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan mengawasi anak remaja dari tindakan kriminalitas.
"Atas kejadian ini kami mengimbau peran penting orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak remajanya, karena kelompok remaja ini mudah terpengaruh dalam sifat arogan, yang dapat mengakibatkan terjadinya tindakan kriminal yang akan membahayakan dirinya dan orang lain," tutupnya.