RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga atau masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri jika ingin menjadi bagian dari pemantau Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, yang resmi membuka meja pendaftaran Pemantau Pemilu pada Jumat, 10 Juni 2022 lalu.
Saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 12 Juni 2022, Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, menyampaikan keuntungan menjadi pemantau Pemilu tentu saja bisa mengawal proses Pemilu.
"Jadi bisa mendapatkan akses untuk memantau Pemilu dari setiap tahapan. Kemudian pada saat hari pemungutan suara, dia bisa punya akses langsung ke sana," katanya.
Pemantau Pemilu juga akan diberikan sertifikat dan tanda pengenal dari Bawaslu, sehingga saat hari H di lokasi bisa memantau jalannya proses Pemilu.
"Sewaktu hari H nanti dia punya suara untuk berbicara menyampaikan ke Bawaslu bahwa ini ada indikasi, misalnya dua kali nyoblos," terangnya.
Intinya, lanjut Neil, pemantau Pemilu punya akses lebih luas kepada setiap tahapan Pemilu.
"Termasuk juga kampanye yang bisa diawasi langsung, bukan hanya rekapitulasi suara saja. Saat kampanye kan kadang ada saja indikasi kecurangan," pungkasnya.
Tak hanya itu, dijelaskan Neil, Bawaslu Riau berupaya melakukan berbagai inovasi pengawasan dan pencegahan kecurangan dalam proses Pemilu.
"Upaya-upaya ini akan dimaksimalkan di antaranya dengan bentuk forum warga, kelompok masyarakat, yang menyampaikan pengawasan. Prinsipnya kami akan siap melakukan pengawasan, upaya pencegahan," pungkas Neil.