Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu, Bawaslu Riau: Sifatnya Relawan, Tak Digaji

BAWASLU-Ilustrasi.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, resmi membuka pendaftaran bagi organisasi masyarakat guna menjadi Pemantau Pemilu 2024 mendatang yang bersifat sukarelawan.

Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, mengatakan Pemantau Pemilu sama sekali tak digaji oleh Bawaslu.

"Tak ada dapat apa-apa dari Bawaslu, tak ada honor. Justru Bawaslu berharap pemantau ini lembaga yang independen, punya sumber dana tetap," terangnya saat dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 12 Juni 2022.

Neil menjelaskan indenten dan punya dana tetap menjadi syarat pendaftaran agar pihaknya mengetahui sumber dana suatu lembaga atau masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai Pemantau Pemilu.



"Kalau misalnya dari partai politik tertentu, berartikan dia punya kepentingan terhadap kelompok tertentu. Jadi tidak bisa. Pemantau Pemilu harus independen," tutur Neil.

Selanjutnya, kata dia, pada hakikatnya status Pemantau Pemilu ialah relawan, sehingga Bawaslu dan pemerintah tak memberikan gaji.

"Mungkin ada organisasi seperti beberapa NGO yang peduli dengan Pemilu. Peduli dengan isu demokrasi dan keadilan Pemilu biasanya kan ada penyandang dananya. Jadi harapannya yang seperti itu," ujarnya.

Neil kembali menegaskan bahwa Pemantau Pemilu sama sekali tak digaji, termasuk dalam menjalankan proses pemantauan.

"Jadi proyeksi yang dijalankan mereka dalam kegiatan pemantauan pun murni dari mereka dananya. Makanya harus ada sumber dana tetap tadi," tandasnya.