RIAUONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tahun 2019, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dua orang tersebut berinisial AA. Ia merupakan Ketua Lembaga Penelitian UIN Suska tahun 2019 dan AM selaku Kepala Pusat Ma'had Al-Jamiah UIN Suska tahun 2019.
"AA dan AM diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait Mekanisme Permintaan Pembayaran ke Bendahara Pengeluaran dan Realisasi Anggaran di UIN Suska Riau," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, Senin, 6 Juni 2022.
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat dan alami sendiri.
Sebelumnya, Kejati Riau sudah memeriksa 20 orang saksi pada kasus ini. Hingga total sudah 22 orang yang diperiksa Kejati Riau.
Bambang juga menegaskan, pada pemeriksaan 20 saksi sebelumnya untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.
"Kita juga berupaya mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) pada Universitas Sultan Syarif Kasim Riau tahun 2019, yang bersumber dari APBN Provinsi Riau," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sudah memeriksa 20 saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Layanan Umum (BLU) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau tahun 2019 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hukum Kejati Riau Bambang Heri Purwanto saat dijumpai di Kantor Kejati Riau, Kamis, 2 Juni 2022.
"Sejak saya jadi Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, total 20 orang sudah diperiksa hingga saat ini," ujar Bambang Heri Purwanto.
Sebelumnya, pihak penyidik khusus Kejati sudah memeriksa AS selaku Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UIN Suska Riau.