RIAU ONLINE, BATAM - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus tiga pelaku kejahatan perbankan bermodus skimming di Bali.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt merinci ketiga tersangka adalah inisial VT pria asal warga negara Bulgaria, JP pria asal Indonesia serta CC wanita asal Indonesia yang baru diringkus di wilayah Bali.
Dalam aksinya membobol rekening nasabah Bank Riau Kepri di Batam, ketiga pelaku memilik peran berbeda-beda.
"Dari tiga pelaku yang ditangkap, yang menjadi otak utamanya yaitu pria warga negara asing berinisial VT," kata Harry dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, melansir Batamnews, jaringan Riau Online.co.id, Selasa, 24 Mei 2022.
Menurutnya, ketiga tersangka ini cukup profesional dalam menjalankan kejahatan modus skimming. Mereka memanfaatkan alat-alat yang dipasangkan pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Para tersangka menggunakan alat pembaca kartu chip pada ATM korban. Selanjutnya, para tersangka memasang alat pembca pita magnetik pada kartu ATM.
"Selain itu juga mereka memasang alat penutup yang seolah-olah itu merupakan perangkat milik bank, padahal digunakan mereka untuk merekam pin ATM," katanya.
Setelah direkam, para tersangsa mengambil data-data nasabah dan dipindahkan ke kartu magnetik kosong berlogo Alfamart. Selanjutnya, dipindahkan dan diolah kembali menggunakan sebuah alat Elektronik Data Capture (EDC).
"Dipindahkan lagi ke kartu yang kosong, nah di situ digunakan mereka untuk menarik dana dari bank lain," imbuhnya.
"Ini merupakan kejahatan canggih, mereka memiliki kemampuan olah data dan transfusi data," tambahnya.
Selain tiga pelaku, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, ada satu pelaku lagi yang saat ini masih dilakukan penyelidikan. Sosok ini merupakan pelaku utama atau pelaku yang menyuruh VT untuk melakukan aksinya.
"Jadi VT ini diperintahkan oleh pelaku berinisial A yang saat ini masih kita dalami, VT bergerak mencari mesin ATM dan mencari data serta diolahnya menggunakan mesin EDC, seusai dari mesin EDC data tersebut diberikan kepada A untuk diolah kembali lalu dikembalikan lagi kepada VT untuk menarik dana di bank lain menggunakan mesin ATM," kata Teguh.
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan awal diketahui bahwa A ini diduga merupakan warga negara asing (WNA), namun penyidik masih harus mendalami lagi terkait keberadaan A.
Sementara, JP dan CC ini hanya membantu VT dalam beraksi, seperti memetakan posisi mesin ATM yang hendak dipasangi alat skimmer. Selain itu, CC diketahui merupakan kekasih dari VT, sedangkan JP adalah teman dari CC.
Hingga saat ini, ketiga tersangka tersebut masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukannya pengembangan.