Dilantik Jadi Pj Bupati Kampar, Kamsol: Akan Selesaikan Prioritas

Kamsol3.jpg
(Istimewa)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah resmi melantik Kamsol sebagai Pejabat (PJ) Bupati Kampar, Senin, 23 Mei 2022. Usai pelantikan, Kamsol mengatakan, dirinya akan berkomitmen untuk menjalankan prioritas yang ada agar Kabupaten Kampar bisa semakin maju untuk ke depannya.

"Kami akan menjalankan pesan dari Pak Gubernur untuk menyelesaikan prioritas jangka panjang maupun jangka pendek secepatnya," katanya, Senin, 23 Mei 2022.

Kamsol menjelaskan, beberapa prioritas yang akan dilaksanakan adalah bagaimana memulihkan ekonomi masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan dan stunting.

"Kami akan merumuskan itu agar APBD bisa disalurkan kepada masyarakat. Adapun prioritas jangka panjang dan pendek itu harus masuk ke dalam anggaran yang telah dibahas bersama," jelasnya.

Lebih lanjut, Kamsol juga mengatakan, untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah, ada acuan dalam pembangunan. Yakni, rencana kerja yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) yang menjadi pedoman untuk melaksanakan sesuatu.

"Kita mau memasuki bulan Juni, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD-red) harus sudah selasai, jadi kita akan bekerja cepat dalam menuntaskan APBD. Yang harus kita siapkan yaitu pendataan jelang pemilu nantinya," ucapnya.


Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menitipkan lima tugas kepada PJ Bupati Kampar ini. Pertama, Pj Bupati Kampar agar menggesa penyerapan APBD tahun 2022.

 

 

Kedua, Pj Bupati Kampar segera dituntaskan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, penanganan banjir di Kota Bangkinang, perbaikan Masjid Islamic Center Bangkinang, perluasan Istana Kampar.

Kemudian percepatan pembangunan daerah yang masih tertinggal dan terisolir, seperti Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Tapung Hulu, Tapung Hilir, Koto Kampar Hulu.

“Ketiga, Pj segera laksanakan pembayaran Insentif TPP Aparatur Sipil Negara, insentif Ninik Mamak dan Insentif Guru MDA,” jelasnya.

Lebih lanjut, tugas titipan keempat, Pj Bupati Kampar agar segera diselesaikan persoalan kebun sawit rakyat dan koperasi dengan PTPN V, ganti rugi tanah jalan tol, serta permasalahan tanah adat.

“Kelima, Pj Bupati Kampar harus bertempat tinggal di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kampar di Bangkinang,” pungkasnya.