Disaksikan Syamsuar, Komitmen Dukung Program P3DN Resmi Ditandatangani

Syamsuar417.jpg
(Muthi Haura/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyaksikan penandatanganan komitmen program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui kontrak kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada APBD Provinsi Riau tahun 2022.

Agenda kegiatan penandatanganan ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat, 13 Mei 2022.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden RI untuk menggunakan produk dalam negeri,” katanya, Jum’at, 13 Mei 2022.

Syamsuar menjelakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menggunakan produk dalam negeri. Hal ini sebagai komitmen Pemda bersama rekanan dan mitra dalam menjalankan arahan Presiden. Arahan ini juga dikawal oleh Kejaksaan.

Syamsuar mengatakan, sesuai target presiden, apabila penggunaan produk dalam negeri akan meningkat, maka pertumbuhan ekonomi yang ada di semua daerah juga diharapkan dapat meningkat. Juga dapat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional.

"Apalagi produk dalam negeri ini banyak pelaku UMKM yang terlibat di sini termasuk pekerjaan jalan, pekerja bangunan, dan lain-lain. Makanya penting komitmen untuk P3DN ini," ujarnya.


 

 

Lebih lanjut, Syamsuar berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi. Diharapkan juga para rekananan dapat menjalankan sesuai dengan tanggung jawabnya, termasuk juga pejabat pembuat komitmen.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Harapan kami, komitmen ini harus dilaksanakan karena dalam pengawasan langsung dari Kejaksaan. Karena itulah, perintah ini dilaksanakan sebaiknya agar harapan Bapak Presiden pada tahun 2022 pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik lagi," pungkasnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan komitmen P3DN, dilakukan penandatanganan sebanyak 40 kontrak, yang terdiri dari dua OPD. Yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau. Dengan total nilai kontrak dari 40 kontrak tersebut yaitu sebanyak Rp 406 miliar lebih.

Di Dinas PUPR Provinsi Riau dilakukan penandatanganan kontrak sebanyak 39 kontrak, diantaranya 38 kontrak bidang bina marga dan satu kontrak bidang cipta karya serta satu kontrak di Dinas Kelautan dan Perikanan.