Kabag Hukum Sebut Ranperda RTRW Kuansing Sudah di Dewan, Setwan: Belum Masuk

RTRW1.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sudah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.

"Sudah disampaikan ke DPRD," ujar Kabag Hukum Setda Kuansing, Suriyanto ketika ditemui RIAUONLINE.CO.ID, di kantor Bupati Kuansing, Jumat, 13 Mei 2022.

Setwan DPRD Kuansing, Marwan dihubungi RIAUONLINE.CO.ID terkait apakah sudah menerima Ranperda RTRW tersebut, mengaku belum menerima.



"Belum ada, bapak lagi ada rapat di luar," ujar Marwan, Jumat siang.

Sebelumnya Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kuansing, Suyono mengaku telah menuntaskan penyusunan Ranperda RTRW Kuansing. Ranperda tersebut sudah disampaikan ke Bagian Hukum Setda Kuansing.

"Sudah di bagian hukum," katanya.