Gerebek Pondok Pelaku PETI, Kapolsek Amankan 5 Motor dan Air Raksa

PETI33.jpg
(dok polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Razia penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Sumber Datar dan desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau, Senin, 11 April 2022 siang kemarin.


Selain mengamankan lima unit kendaraan roda dua, polisi juga mengamankan peralatan untuk menambang emas secara ilegal serta satu botol kecil air raksa. Bahan kimia berbahaya ini kerap kali digunakan para pelaku untuk mengurai emas hasil tambang ilegal. 

Razia penertiban aktivitas PETI ini dipimpin langsung Kapolsek Singingi, AKP Koko Ferdinan Sinuraya diback up Satuan Intelkam Polres Kuansing.



"Pemberantasan aktivitas ilegal minning ini menjadi atensi pak Kapolda Riau," tegas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres, AKP Tapip Usman melalui keterangannya, Senin, 11 April 2022 malam.

Kasubbag mengatakan, dari razia yang dilakukan didua desa ini ditemukan ada 8 rakit yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. Selanjutnya rakit-rakit tersebut dimusnahkan sehingga tidak bisa digunakan lagi.

 

Dalam razia kemarin polisi gagal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. "Kedatangan personil gabungan ke lokasi diketahui para pelaku, sehingga mereka cepat kabur menuju arah perkebunan sawit," kata Kasubbag.

Petugas juga menemukan pondok terduga pelaku PETI ini. "Orangnya kabur, tapi barang-barang mereka ditinggal di tenda atau pondok yang mereka buat," katanya.