Jabatan Firdaus Bakal Habis, Sejumlah PR Harus Dituntaskan PLT Wali Kota

agung.jpg
(Bagus Pribadi/ RIAUONLINE)

Laporan: Bagus Pribadi

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, berpesan kepada bakal Plt Wali Kota Pekanbaru yang nantinya dipilih menggantikan Firdaus pada Mei 2022 mendatang.

Agung mencatat beberapa persoalan yang belum rampung ditangani Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Seperti, sampah yang kesannya menjadi momok tahunan bagi masyarakat Pekanbaru.

"Ini bukan salah masyarakat, melainkan pengelolaan terkait pengangkutan sampah-sampah di titik tertentu. Kami berharap kepada Plt Wali Kota Pekanbaru dapat mengatur tata kelola sampah sehingga tidak terjadi tumpukan setiap tahunnya," kata Agung, Senin, 7 Februari 2022.

Selanjutnya ia mengatakan, perihal anggaran Kota Pekanbaru yang menurutnya masuk dalam kategori minus. Hal itu, terangnya, bisa dilihat dari adanya potongan-potongan untuk pekerja harian lepas.


"Makanya ini catatan bagi Plt Wali Kota Pekanbaru nantinya bagaimana mampu memperbaiki struktur APBD bahkan APBD-nya sendiri," jelasnya.

Menurut Politikus Demokrat itu, segala masalah harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum 2024. Ia melanjutkan, sedapatnya tidak lagi melaksanakan pelelangan proyek sebelum hutang selesai.

"Seperti penataan terkait gaji RT/RW, honor posyandu, hal-hal kecil yang menjadikan persoalan di tengah masyarakat hari ini," tutur Agung.

Tak hanya itu, Agung juga mengingatkan masa pandemi yang belum selesai, sehingga perlu bijak memberikan izin keramaian.

"Memang meningkatkan ekonomi, cuma jangan terlalu lama. Maksimal jam 10 malam. Kita tak ingin Pekanbaru kasus positif Covid-19 meningkat lagi," tegasnya.

"Kami di DPRD Riau akan mendorong Pemprov Riau dan Pemkot Pekanbaru berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang ada di Pekanbaru. Kami tak ingin lagi ada kasus yang memalukan," tutup Agung.