Ditangkap Korbannya, BR Babak Belur Dihajar Massa di Jalan Cempedak

pelaku-jambret12.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Polsek Bukit Raya mengamankan pelaku jambret di Jalan Cempedak, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

 

Pelaku berhasil diamankan warga usai terjatuh dari motor karena berusaha kabur dari kejaran korban. Pelaku inisial BR merampas handphone korban saat melintas di Jalan Cempedak.

 

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku memepet korban dari sebelah kiri dan mengambil handphone yang terletak di dasboard motor.

 

 

“Korban mengejar pelaku BR dan RN, sesampainya di Jalan Taskurun, korban memegang kerah baju BR mengakibatkan tubuh korban terseret oleh pelaku,” jelasnya, Selasa, 25 Januari 2022.

 

Iptu Dodi menambahkan, tak lama kemudian pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya kemudian ditangkap massa.

 

“Pelaku BR terjatuh ke tanah dan langsung ditangkap oleh warga, selanjutnya Polsek Bukit Raya tiba di lokasi dan segera membawa BR dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,. Sementara untuk rekanya RN masih dalam pengejaran” jelasnya.


 

 

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku BR merupakan residivis kasus jambret dan divonis tujuh bulan penjara pada tahun 2019.

 

“Pengakuan pelaku baru kali ini melakukan jambret, namun kita kembangkan lagi karena pelaku merupakan residivis,” tuturnya.