Mahasiswa Fisip Unri Lega Syafri Harto Ditahan: Kami Apresiasi Kejati dan Kejari

syafri-harto15.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sejumlah mahasiswa Universitas Riau (Unri) menyambut positif perihal penahanan Dekan Fisip Unri, Syafri Harto oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin, 17 Januari 2022.

 

Terlebih bagi mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unri yang mengaku lega mendengar kabar Syafri Harto ditahan. 

 

"Alhamdulillah akhirnya ditahan juga, kami apresiasi Kejati dan Kejari Pekanbaru," ujar LS mahasiswa Unri,  Rabu, 19 Januari 2022.

 

Hal sama juga diungkapkan mahasiswa lainnya berinisial MT. Ia berharap Syafri Harto tidak kembali dan mengajar di Unri. 

 

 

"Semoga beliau tidal balik lagi mengajar disini, karena kalau sempat balik kami takut," ujar MT.

 

MT juga berharap dengan adanya kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi mahasiswa lainnya untuk selalu hati-hati saat melakukan bimbingan dengan dosen di lingkungan kampus.

 

Sebelumnya diketahui, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisip Unri), Syafri Harto resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin, 17 Januari 2022.


 

Dekan Fisip Unri ini akan ditahan di Mapolda Riau dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

 

 

 

Pasca ditahannya Syafri Harto di Polda Riau, Kasubag Humas Unri, Rioni Imron menyebutkan surat penonaktifan yang lalu masih berlaku hingga jatuh tempo pada 31 januari 2022.

 

"Seiring nantinya dengan hasil koordinasi pihak satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unri dengan pihak Kemendikbudristek, pimpinan secara internal bersama bagian kepegawaian akan melakukan koordinasi tindak lanjut," ujar Rioni, Senin, 17 Januari 2022.