4.000 Warga Pekanbaru Pekanbaru Terima Surat Tanah Program PTSL

firdaus50.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Ribuan orang masyarakat di Kota Pekanbaru menerima sertifikat tanah untuk rakyat, lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Jumlah penerima sertifikat kali ini sebanyak 4.000 orang.

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, Memby Untung Pratama berpesan agar menjaga tanda batas tanah. Ia juga mengingatkan untuk menjaga sertifikat agar tidak ada penyalahgunaan. 

 

"Kami imbau agar menjaga tanah yang sudah memiliki tanda batasnya, begitu juga jaga sertifikat agar tidak disalahgunakan," jelasnya, Senin 13 Desember 2021, petang.

 

Dirinya berharap nantinya ada kemudahan dalam pengurusan surat tanah. Pemerintah Kota Pekanbaru sudah memberi keinganan terhadap pembayaran BPHTB. 

 

Memby mengatakan bahwa pihaknya telah membagikan 4.000 sertifikat tanah. Penerima sertifikat ini menyebar di 18 kelurahan. 

 

Penyerahan sertifikat ini adalah penyerahan tahap kedua pada tahun ini. Ia menyebut PTSL untuk mempermudah masyarakat. "Ini upaya BPN dalam memberi kemudahan terhadap pengurusan surat tanah bagi masyarakat," jelasnya. 

 


Target PTSL pada tahun 2021 mencapai 20.000 sertifikat. Ia menyebut pengukuran dan terpetakan sebanyak 80 persen. Ada lebih dari 10.000 bidang tanah yang akan terbit sertifikat tanahnya.

 

 

 

 

"Kita juga terbitkan sertifikat bidang tanah wakaf dan sertifikat aset pemerintah kota Pekanbaru dalam bentuk pengamanan aset pemerintah kota," paparnya.

 

Pemberian sertifikat ini berlangsung secara serentak di tiga provinsi. Penyerahan juga berlangsung serentak di Provinsi Riau, Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Barat.