Penertiban Pedagang Pasar di Jalan Agus Salim Masih Terus Berlanjut

Iwan-simatupang9.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARUKepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang tidak menampik masih ada pedagang yang berjualan di trotoar Jalan Agus Salim melewati batas waktu. Petugas pun langsung melakukan penertiban terhadap pedagang.

"Kita mendukung upaya penataan ini, kita masih temukan pedagang yang berjualan," terangnya kepada riauonline.co.id.

Selain itu, tim juga mendapati para pedagang masih menggunakan lapak non permanen di atas trotoar. Keberadaan lapak non permanen itu menganggu ketertiban.

Petugas pun langsung melakukan penertiban di sepanjang Jalan Agus Salim. Mereka menertibkan pedagang hingga ke persimpangan Jalan Cengkeh.



Pantauan riauonline.co.id, sejumlah pedagang masih merasa keberatan ketika petugas gabungan melalukan penataan kembali di Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru, Senin 27 Desember 2021.

Mereka enggan untuk pindah dari trotoar jalan tersebut lantaran masih menggelar dagangannya. "Kami cuma dagang saja, kami cuma cari makan," ujar satu pedagang kepada petugas Satpol PP Kota Pekanbaru.

 

Petugas mengingatkan bahwa pedagang hanya bisa berjualan di sekitar jalan sampai pukul 08.00 WIB. Mereka bisa lanjut berjualan di pasar Pasar Rakyat dan Pasar Inpres.

Iwan mengatakan, pihaknya mendukung upaya penataan Jalan Agus Salim. Tim melakukan upaya pembersihan dan membantu pengamanan selama penataan kawasan itu. Apalagi ada sejumlah fasilitas pendukung yang bakal dibangun.