Jaga Pedagang Nakal, Tim Yustisi Berjaga di Kawasan Jalan Agus Salim

pedagang-jalan-agus-salim3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sejumlah personel Satpol PP Kota Pekanbaru disiagakan pasca penertiban di Jalan Agus Salim. Mereka mengawasi pedagang agar tidak kembali berjualan di sepanjang trotoar jalan setelah batas waktu yang ditentukan.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, ada puluhan personel Satpol PP yang melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Mereka memastikan pedagang tidak ada lagi yang berjualan lewat dari pukul 08.00 WIB.

"Kami mendukung upaya penataan lewat tim. Kita siagakan personel di sini untuk pengawasan," ujar Iwan, Selasa 28 Desember 2021.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah mengatur jadwal berjualan. Pedagang bisa berjualan sesuai jadwal yang ditentukan.

Hal ini tertuang dalam surat edaran dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Ada tiga pembagian zona waktu bagi pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Bagi pedagang sayuran, ikan, daging dan sejenisnya bakal diperkenankan jualan hingga pukul 08.00 WIB. Jalan tersebut berfungsi sebagai sarana transportasi jalan  dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kawasan itu menjadi pusat wisata, kuliner dan budaya terhitung pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

Satpol PP pun telah membongkar sejumlah lapak pedagang yang masih berdiri lewat dari jadwal yang telah ditentukan. Ada juga sarana berjualan yang disita tim yustisi. Mereka diingatkan agar tidak lagi berjualan di tempat itu.

 


 

"Karena beberapa pedagang memasang lapak jualan non permanen. Secara umum mereka semua sudah membongkar sendiri lapaknya," terang Iwan.

Dirinya menyebut akan terus berkoordinasi dengan tim penataan kawasan Agus Salim. Awal tahun 2022 direncanakan kawasan Agus Salim sudah menjadi salah satu tempat wisata kuliner malam.