Laporan: Haslinda
RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat kenaikan harga cabai dan minyak goreng picu inflasi di Kota Pekanbaru. Selama November 2021, Pekanbaru mengalami inflasi sebesar 0,39 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,46.
Tercatat, komoditas yang dominan memberikan andil atau sumbangan inflasi, yaitu cabai merah sebesar 0,21 persen, disusul dengan minyak goreng sebesar 0,14 persen.
"Secara keseluruhan kelompok ini pada November 2021 meyumbang inflasi sebesar 0,31 persen. Diantaranya cabai merah
sebesar 0,21 persen, minyak goreng 0,14 persen, bayam dan kangkung 0,02 persen, telur ayam ras, cabai hijau, daun singkong, jengkol, klengkeng, petai masing-masing sebesar 0,01 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, Kamis 2 Desember 2021.
Dipaparkan Misfaruddin, Inflasi yang terjadi di Kota Pekanbaru juga karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya enam indeks kelompok pengeluaran.
"Untuk kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,01 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,33 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah 0,20 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,19 persen, kelompok transportasi 0,16 persen serta kelompok kesehatan sebesar 0,11 persen,"terangnya.
Sebelumnya, pada Oktober 2021, Pekanbaru mengalami inflasi sebesar 0,29 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,05.
Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi pada Oktober lalu pun termasuk cabai merah dan minyak gkreng.
Sehingga, pada November 2021 untuk kelompok makanan dan minuman yang didalamnya termasuk segala jenis bahan pokok, mengalami inflasi sebesar 1,01 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 107,62 pada Oktober 2021 menjadi 108,71 pada November 2021.