RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Rektor II Universitas Riau (Unri), Sujianto mengatakan, untuk mengantisipasi dan memperkecil risiko pelecehan seksual di lingkup kampus, Unri sedang merancang prosedur bimbingan mahasiswa.
Kebijakan ini dibuat untuk menghindari terjadinya kasus pelecehan seksual di kampus. Hal itu dilakukan agar dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri tidak terjadi lagi.
"Rektor berencana membuat aturan soal panduan bimbingan skripsi. Di mana ada standar dalam bimbingan. Diusahakan juga tidak dalam kondisi empat mata antara mahasiswi dan dosen di ruangan tertutup," katanya.
Sujianto mengatakan, nantinya akan ada SOP bimbingan menurut etika dosen, tenaga administratif, dan mahasiswa bimbingan.
Lewat SOP ini nantinya, mahasiswa dan dosen akan bimbingan secara terstruktur. Dengan diterapkan kebijakan tersebut, tidak ada lagi pelaksanaan bimbingan di rumah, kafe atau mobil seperti isu beredar di kalangan mahasiswa.
"Di Unri, di senat ada komisi etika. Kalau tidak sesuai, nanti laporkan saja dan kami akan tindaklanjuti. Kenapa? Agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya. Kami berharap bimbingan ini lebih terstruktur. Persoalan dia nanti bimbingan dimana ya nanti kita kasih kode etik bimbingan yang bagus," pungkasnya.