Penilaian 7 FraksiTentang Ranperda 2022, Begini Tanggapan Wabup Bagus Santoso

ranperda-bengkaliss.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Bengkalis menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu 24 November 2021.

Sidang paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso bertindak mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, yang berhalangan hadir. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc dan sejumlah wakil ketua serta anggota DPRD Bengkalis.

“Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 23 november 2021 DPRD Kabupaten Bengkalis telah melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang menyampaikan argumen, pertanyaan, tanggapan dan saran-saran guna penyempurnaan dalam penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

Dalam sidang paripurna tersebut, Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022.

"Semoga koordinasi dan kerjasama yang sudah dibangun dengan baik menjadi upaya dalam menyamakan persepsi dan memaduserasikan satu tujuan yakni pembangunan yang berkeadilan merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat menuju Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera," ucapnya.



Dari pandangan umum masing-masing fraksi yang ada. Sejumlah jawaban juga langsung disampaikan oleh Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati periode 2021-2025.

"Terhadap pertanyaan dan saran yang telah disampaikan kami mengapresiasi harapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera agar program-program yang disahkan dapat bermanfaat dan menyentuh langsung kepada masyrakat di Kabupaten Bengkalis, oleh karena itu kami berharap dukungan fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk mendukung proses pembahasan RAPBD Tahun 2022 sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Bengkalis,”ujarnya.

Selain itu pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima dengan baik substansi pandangan dari fraksi Golongan Karya terhadap pengawalan visi dan misi yang tertuang di dalam RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026 yaitu penguatan insfrastruktur, bantuan keuangan khusus bagi kecamatan, desa serta kelurahan, optimalisasi belanja operasional sekolah.

Kemudian, sambungnya lagi, penguatan UPT satuan polisi pamong praja dan penguatan olahraga dan juga kepemudaan di dalam RAPBD Tahun 2022, untuk bersama-sama di kawal pelaksanaannya sesuai dengan kewenangan daerah dan peraturan perundang-undangan, yang berlaku serta juga tidak lupa mempertimbangkan prioritas daerah lainnya dan sumber keuangan yang tersedia.