(istimewa)
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Polsek Bukit Raya mengamankan dua pelaku pembongkar rumah kosong, dari tangan pelaku polisi menyita linggis yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat, polisi kemudian bergerak menuju Jalan Taman Sari, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kedua pelaku sempat dihajar massa, karena ketahuan saat hendak mencuri pagar besi yang terpasang di sekitar rumah kosong tersebut,
"Pelaku sempat dihajar massa, kemudian kita bawa menuju Polsek Bukit Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Abdul Halim, Rabu, 24 November 2021.
Kedua pelaku diamankan warga karena kepergok saat melakukan pencurian, terlihat dari video amatir pelaku sempat menangis ketika diamankan massa.
Akibatnya kedua pelaku menjadi bulan-bulanan warga dan mengalami luka.
Baca Juga
"Kita lihat kedua pelaku ini mengalami luka-luka karena dihajar massa, kemudian kita bawa ke rumah sakit selanjutnya dibawa menuju Mapolsek Bukit Raya," tuturnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.
"Baru sekali ini kami mencuri pak, uangnya rencana untuk biaya adik karena tidak bekerja," tutur salah satu tersangka.
Kedua pelaku kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.