Hari Ini, Polda Riau Periksa 7 Saksi Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri

Ruangan-Syafri-Harto4.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali memeriksa 7 orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan Dosen pembimbing terhadap mahasiswa di Universitas Riau.

"Hari ini kembali kita lakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di Mapolda Riau," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan, Kamis, 11 November 2021.

Tujuh orang saksi jadwalkan diperiksa hari ini dari pihak korban, pihak kampus dan keluarga korban.

"Yang diperiksa dari pihak korban, keluarga dan pihak kampus," terangnya.


Kombes Narto menjelaskan terkait laporan yang diterima Polda Riau dari Dekan Unri, Syafri Harto ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau.

"Terkait laporan dari Dekan Unri Syafri Harto dan Kuasa hukumnya ditangani Ditreskrimsus Polda Riau karena menyangkut undang-undang ITE," pungkasnya.

Sebelumnya, Setelah melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Pelapor dan Terlapor, Polda Riau akhirnya meningkatkan status kasus dugaan pelecehan seksual Mahasiswi Unri oleh Dosen pembimbing ke tahap penyidikan.

Dalam beberapa hari terakhir, penyidik Polda Riau telah meminta keterangan Mahasiswi Unri inisial L, Dosen pembimbingnya Syafri Harto dan barang bukti dugaan pelecehan seksual.

"Statusnya sudah ditingkatkan dari Penyelidikan ke tingkat penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis, 11 November 2021.