Aktivis Perempuan Kecam Dugaan Tindakan Pelecehan Seksual di Kampus

aktivis-perempuan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus masih santer dibicarakan masyarakat. Hingga kini, kasus telah masuk dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Aktivis perempuan sekaligus pegiat HAM, Cici Rifmayanti mengecam perbuatan tak pantas yang dilakukan oknum dekan di satu fakultas Universitas Riau (Unri). Ia menyebut, kalangan kampus mestinya menghormati harkat dan martabat wanita dalam segala situasi.

Apalagi diduga pelaku merupakan akademisi dan korban merupakan mahasiswi. Ia menyebut, mahasiswi itu mestinya mendapat perlindungan karena tengah menempuh pendidikan di kampus.

"Kondisi ini seperti berada di puncak gunung es, sekarang hanya segelintir korban yang berani untuk speak up. Pastinya ada banyak korban lain, tapi belum berani untuk speak up," jelas Cici kepada riauonline.co.id, Kamis 11 November 2021.

Dirinya menyayangkan masih banyak orang menganggap sepele terhadap kasus pelecehan seksual. Padahal, kata Cici, pria kadang kala juga bisa menjadi sasaran korban kekerasan seksual.


"HAM sejatinya tidak dibatasi oleh gender, Hanya saja dalam kondisi ini, perempuan kerap dianggap sebagai mahkluk yang lemah. Maka perlu dilakukan pengawalan serta perlindungan kepada korban," ujar wanita yang pernah tergabung dalam Komunitas Perempuan Bergerak.

Perlindungan yang ia maksudkan seperti, kerahasiaan identitas korban dan perlindungan dari adanya ancaman atau intimidasi. Dirinya mengaku kagum dengan korban yang telah berani bersuara.

"Memang dalam hukum positif, kasus ini memang sulit untuk dibuktikan. Apalagi masih banyak pro dan kontra. Walaupun tidak ada dalam sistem hukum untuk meyakinkan publik, semoga pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional," papar Sarjana Hukum Universitas Islam Riau (UIR).

Dirinya tidak menampik bahwa untuk kasus pelecehan seksual akan sulit mengumpulkan bukti. Namun ia berharap pihak kepolisian bisa memeroses laporan yang dari sudah disampaikan mahasiswi korban pelecehan.

"Apapun nanti hasil dari proses hukum ini bisa menjadi trigger bagi para korban yang mungkin belum berani speak up. Oleh sebab itulah pentingnya kasus ini kita kawal bersama," ucap Cici yang juga menjadi satu pegiat Aksi Kamisan Pekanbaru.

Hingga Kamis 11 November 2021, perkembangan kasus ini diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Sebanyak 7 orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual telah diperiksa. Mereka yakni dari pihak korban, pihak kampus dan keluarga korban.

"Hari ini kembali kita lakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi di Mapolda Riau," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan.

Kombes Pol Sunarto mengatakan saat ini status Syafri Harto masih sebagai terlapor. Ia juga mengatakan bahwa barang bukti dugaan pelecehan seksual terhadap Mahasiswi Unri sudah dikantongi.