RIAUONLINE, PEKANBARU-Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Pekanbaru, Herry Suhasmin membantah terkait dugaan keterlibatan Napi Lapas Pekanbaru kendalikan narkoba.
Selain itu, Herry juga tidak mengetahui siapa nama orang yang mengendalikan narkoba di dalam lapas tersebut.
"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari Polsek Tampan Pekanbaru siapa napi yang mengendalikan narkoba di dalam lapas," ucap Harry kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 29 Oktober 2021.
Herry juga meminta kepada Polsek Tampan, jika memang ada napi terlibat dalam peredaran narkoba silahkan koordinasikan dengannya.
"Jika ada temuan seperti berita tersebut, silahkan koordinasikan dengan kami, siapa nama dan identitasnya," tegas Herry.
Sebelumnya diberitakan, satu orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap kepolisian Sektor Tampan, di jalan Uka, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Jumat 15 Oktober 2021.
Dari introgasi pelaku, tersangka mengaku dirinya dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas Pekanbaru.
"Tim kita mendapatkan informasi dari tersangka, yang merupakan pengendali, dia seorang narapidana lapas di Pekanbaru," ucap Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama.
Dikatakan Kapolsek lagi, Pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap narapidana Lapas tersebut.
"Kita sedang melakukan pengembangan, terkait masalah pengendali narapidana di Lapas Pekanbaru," pungkasnya.