Kepolisian Sektor (Polsek) Benai, Kabupaten Kuansing, Riau melakukan pemusnahan satu rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Tongah, Kecamatan Benai, Rabu, 29 September 2021.
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Benai, Kabupaten Kuansing, Riau melakukan pemusnahan satu rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Tongah, Kecamatan Benai, Rabu, 29 September 2021.
Razia penertiban aktivitas PETI tersebut langsung dipimpin Kapolsek Benai Iptu Donal Jhonson Tambunan. Juga ikut dalam razia tersebut unsur pimpinan kecamatan (upika) setempat.
Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai jajaran Polres Kuansing, namun para pelaku tampak tidak kunjung memiliki efek jerah.
Pada operasi penertiban PETI sebelumnya, Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan juga sudah memberikan peringatan keras terhadap para pelaku penambangan emas ilegal agar hentikan kegiatan di sepanjang aliran sungai kuantan.
"Warga di sana sudah resah dengan keberadaan rakit-rakit yang melakukan aktivitas PETI di Sungai Kuantan," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman melalui keterangannya Rabu sore.
Para pelaku kata Tapip melakukan kegiatan ini secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah serta lari dari kejaran petugas dilapangan. Namun berkat informasi masyarakat akhirnya salah satu rakit berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan sehingga tidak bisa lagi digunakan.
Dalam operasi dipimpin langsung Kapolsek Benai tersebut petugas menemukan sebanyak 2 (dua) unit rakit PETI tidak beroperasi dan di tinggal oleh pemiliknya. Satu berhasil ditarik ketepi sungai kuantan dan dimusnahkan dengan cara dirusak lalu dibakar.
Kapolsek Benai mengaku tidak akan pernah bosan mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktifitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan.