13 Rakit PETI di Kuantan Hilir Seberang Kuansing Dibakar Petugas

PETI21.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN- Belasan rakit yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi di Desa Kasang Limau Sundai, Kabupaten Kuansing, dimusnahkan oleh Polres Kuansing dan Polsek setempat, Rabu, 22 September 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.

Tim gabungan yang melakukan razia penertiban aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua dan Kasat Sabhara Polres AKP Hajjarul Aswadiman.  

Juga ikut KBO Sat Reskrim Iptu Aris Pardumoan, Kanit Lidik I Sat Reskrim Ipda Asep Syaifurrohman, Kanit Tipiter Ipda Iwan Rudi Firnandi Siagian, Kanit Res Polsek Kuantan Hilir Bripka Djakobus serta sejumlah personil dari Polres dan Polsek setempat.

"Rakit yang digunakan untuk kegiatan aktivitas PETI tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar sehingga tidak bisa lagi digunakan," tegas Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres AKP Tapip Usman melalui keterangannya, Kamis, 23 September 2021.

 


 

Kasubbag mengatakan, ada 13 rakit diduga digunakan untuk kegiatan aktivitas PETI ditemukan petugas di lokasi tersebut. Belasan rakit tersebut ditinggal oleh para pelaku. "Belasan rakit itu kita musnahkan," katanya.