Jadi Atensi Kapolres, 9 Rakit PETI di Inuman Kuansing Dimusnahkan

PETI10.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Tim gabungan dari Polres dan Polsek melakukan penindakan dan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di daerah Dusun Petai, Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kamis, 26 Agustus 2021.

Dalam razia tersebut team yang terdiri dari gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti menemukan adanya rakit PETI di daerah tersebut.

Tiga di antaranya sedang beroperasi dan enam unit lagi ditemukan tidak beroperasi.

"Saat anggota tiba di lokasi pelaku sudah kabur duluan," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangannya, Kamis malam.

 

 

Razia penindakan dan penertiban PETI tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua dengan kekuatan 17 personil dari Reskrim Polres dan Polsek Cerenti.


Operasi penindakan dan penertiban aktivitas PETI tersebut menjadi atensi Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata.

"Medannya cukup sulit dijangkau, kesana hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua jenis tracker dan sebagian berjalan kaki," katanya.

 

 

 

Rakit PETI yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan supaya tidak bisa digunakan lagi.

 

"Karena kesulitan membawa barang untuk diamankan, maka mesin dan rakit PETI kita musnahkan agar tidak bisa digunakan lagi," kata Kapolres.

Sementara untuk barang bukti diamankan 9 unit filter solar. Team juga memasang spanduk himbauan tentang larangan aktivitas PETI dilokasi tersebut.

 


"Ini supaya tidak ada lagi aktivitas PETI diwilayah tersebut," katanya.