Siap-siap, Pembayaran Parkir Tepi Jalan di Pekanbaru Secara Non Tunai

parkir2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Proses pembayaran jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru bakal beralih ke sistem non tunai. Penerapan sistem ini berlangsung secara bertahap mulai September 2021 mendatang. 

 

Adanya penerapan pembayaran jasa layanan parkir non tunai seiring beralihnya pengelolaan parkir tepi jalan umum. PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) bakal mengelola parkir tepi jalan di 88 ruas jalan terhitung 1 September 2021 nanti. 

 

"Kita lakukan penerapan pembayarna non tunai seiring dengan pengelolaan parkir tepi jalan umum. Ini untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir tepi jalan," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu 25 Agustus 2021.

 

Yuliarso menyebut, pembayaran non tunai menyebar di 500 titik parkir. Lokasinya berada di 88 ruas jalan yang dikelola PT YSM. Pihaknya juga bisa memantau langsung pendapatan parkir tepi jalan umum setiap harinya.

 

"Kita juga bersiap menyediakan informasi ketersediaan parkir, sarana dan prasarana nantinya bakal disediakan oleh pengelola," paparnya. 

 

Potensi pendapatan parkir selama sepuluh tahun pengelolaan PT YSM mencapai Rp 409 miliar. Ia menyebut bahwa setiap tahun ada kenaikan pendapatan bagi pemerintah kota. 


 

Yuliarso menyadari bahwa potensi parkir nantinya menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Ia menegaskan bahwa potensi parkir dalam setahun mencapai Rp 40 miliar. 

 

Jumlah ini jauh dari pendapatan parkir yang hanya mencapai Rp 12 miliar dalam setahun.

Ia pun mengingatkan agar PT YSM bisa menjamin pendapatan tersebut. 

 

 

 

Direktur PT YSM, Binsar Tobing menyebut bahwa pihaknya sebagai pengelola baru parkir tepi jalan sudah melakukan sosialisasi hingga September mendatang. Mereka juga melakukan pendataan terhadap juru parkir yang ada. 

 

"Kita juga pantau lokasi parkir untuk memastikan operasional dan data juru parkir yang hendak bergabung di PT YSM," jelasnya. 

 

Ia menyadari para juru parkir butuh penyesuaian dengan penerapan non tunai. Proses sosialisasi berlangsung hingga 1 Oktober 2021. Ada 250 unit mesin EDC untuk pembayaran non tunai dan 250 unit lagi di bulan berikutnya.