Rapat Paripurna DPRD Kuansing Molor, Staf Setwan Sibuk Hubungi Anggota Dewan

Andi-Putra10.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau kembali molor, Selasa, 21 September 2021.

Rapat paripurna seharusnya digelar pukul 10.00 WIB pagi. Namun hingga pukul 10.55 WIB belum juga digelar. Padahal Bupati Andi Putra dan Forkopimda sudah menunggu di lobi ruangan pimpinan Dewan.

Rapat paripurna beragendakan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kuansing tentang Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2021.


Pelaksana tugas (Plt) Sekwan DPRD Kuansing terlihat sibuk mengabsen anggota Dewan yang sudah hadir. Dan staf yang ada diminta untuk menghubungi anggota Dewan yang belum hadir.

"Tadi sudah kuorum, dan ini baru juga selesai," ujar salah seorang sumber yang ada di DPRD Kuansing, Selasa siang tadi.

Molornya rapat paripurna bukan kali ini saja terjadi, tapi sudah beberapa kali terjadi. Bahkan paripurna sempat batal akibat anggota DPRD Kuansing tidak kuorum.