DPRD Kuansing Gelar Hearing Tertutup Bahas Ganti Rugi PT Duta Palma

Rapat-tertutup6.jpg
(Wayan Sepiyana/RiauOnline)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau gelar rapat dengar pendapat atau hearing secara tertutup bahas persoalan ganti rugi lahan masyarakat berada dalam area PT Duta Palma Nusantara (DPN).


RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Muslim dihadiri sejumlah anggota DPRD Kuansing, sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kuansing, digelar diruang hearing kantor DPRD Kuansing, Senin, 30 Agustus 2021.

Juga hadir sejumlah Kepala Desa (Kades) dari beberapa Kecamatan diantaranya Gunung Toar, Kuantan Tengah, Benai, dan Kuantan Hilir.

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut digelar bersama OPD terkait dan manajemen PT Duta Palma Nusantara terkait ganti rugi lahan masyarakat dalam area PT DPN.

"Tadi kami sudah sepakat dengan pak Asisten rapat dengar pendapat ini digelar tertutup," ujar Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Muslim saat Riau Online meliput masuk ke dalam ruang hearing, Senin siang.

 


Tampak hadir juga dalam rapat tersebut dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuansing. Namun tidak terlihat hadir manajemen PT DPN dalam RDP tersebut. Hingga pukul 11.40 WIB siang tadi rapat dengar pendapat tersebut masih berlangsung.