RIAU ONLINE, PEKANBARU-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.
Perpanjangan ini karena dinilai masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, Pekanbaru harus belajar dan meniru DKI Jakarta dalam penerapan PPKM.
Pasalnya, Jakarta sudah mulai masuk ke zona hijau penyebaran Covid-19.
"Garda utama dalam penerapan PPKM itu harus pemerintah. Seluruh elemen masyarakat diharapkan juga untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Politisi PKS ini berharap, dengan kembali diperpanjangnya PPKM, pemerintah lebih menggencarkan pencegahan Covid-19 agar kedepannya tidak mengeluarkan biaya yang besar untuk mengobati masyarakat.
Lebih lanjut, tak hanya terkait PPKM, Hamdani berujar, bagaimana proses dan pengelolaan vaksinasi di Jakarta juga bisa ditiru.
"Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau mendesak pemerintah pusat untuk memberikan stok vaksin yang banyak. Jakarta kasus Covid-19 nya besar, tapi karena massifnya vaksinasi, Jakarta sudah masuk ke zona hijau. Ini perlu dicontoh," pungkasnya.