Tahun Ini, Siak Kecipratan Rp8,9 Miliar Dari Duit Pajak Tol Pekanbaru-Dumai

uang49.jpg
(istimewa)

Laporan SAHRIL RAMADANA

RIAU ONLINE, SIAK-Keberadaan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Pertahunnya, Siak kecipratan Rp8,9 Miliar dari duit pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jalan tol tersebut.

Tol Pekanbaru-Dumai memiliki panjang 131,5 Km yang melintasi empat kabupaten/kota yakni Kota Pekanbaru sepanjang 1,4 Km, Kabupaten Kampar 8,8 Km, Siak 43,8 Km, Bengkalis 59 Km dan Kota Dumai sepanjang 16,5 Km.

 

"Uang itu mulai kita terima tahun ini sebesar Rp 8,9 Miliar. Hal ini sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tol Pekanbaru-Dumai," kata Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Rabu 7 Juli 2021.

 


Husni mengatakan, keberadaan jalan Tol tersebut tidak hanya mempermudah akses bagi masyarakat, melainkan juga berkah bagi setiap daerah, terkhusus Kabupaten Siak.

"Buktinya kita dapat pemasukan bagi daerah. Angka itu akan bisa bertambah lagi sesuai dengan evaluasi hitungan seperti rest area dan pintu tol-nya. Sebab, masih ada pintu Tol yang belum dibuka, yakni pintu Tol Kandis Utara yang masuk ke daerah Kabupaten Siak," kata Husni. 

 

Husni mengaku duit pajak tersebut sangat bernilai bagi Pemkab Siak. Sebab, di tengah pandemi Covid-19, kondisi ekonomi sangat terganggu.

 

 

 "Jadi, Dengan penambahan dana pajak ini, kita akan mempergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terkhusus di bidang program pemberdayaan UMKM," kata dia.