Pengerjaan Proyek IPAL Diperpanjang Hingga Tahun 2023

Galian-IPAL.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Pansus II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan mengatakan, target penyelesain pengerjaan Instalasi Pipa Air Limbah (IPAL) diperpanjang hingga 2023.

Awalnya, pada beberapa wilayah proyek IPAL ditargetkan selesai pada akhir 2020. Namun, sebab pandemi Covid-19, pihak vendor meminta addendum hingga beberapa waktu ke depan.

"Nanti pada 2023 sudah tidak boleh ada aktivitas instalasi IPAL. Tinggal paling sambungan jaringannya saja," katanya.



Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, pada 2023 jalanan bekas proyek IPAL diwajibkan sudah bersih dan kembali seperti pada awalnya.

IPAL ini sendiri nantinya berfungsi mengalirkan air limbah domestik setiap rumah di Kota Pekanbaru. Pipa akan dialirkan ke sebuah tempat di Tenayan Raya, yakni water treatment plant (WTP) seluas 13 hektar.

"Nanti akan dikelola di sana. Hanya sekarang masih ada masalah. Di lokasi akan dibangun WTP sering banjir. Kita menyarankan di dekat sungai dibangun semacam tembok. Agar kalau hujan sedikit, tidak banjir lagi. Soalnya masyarakat mengeluh gara-gara proyek jadi sering banjir. Padahal proyek pembangunan WTP-nya belum jalan," pungkasnya.