Polisi Tangkap Preman Ancam Humas Perusahaan Gunakan Senjata Api

Senjata-Api-Milik-Preman.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/RAMADHI DWI PUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Romi Chandra alias Turiang melakukan aksi premanisme dengan mengancam Humas PT Adi Karya-Jaya Konstruksi menggunakan senjata api mainan merek d’Cobra, Jalan Ahmad Yani, Padang Bulan, Senapelan, Pekanbaru, Sabtu, 22 Mei 2021, pukul 14.00 WIB.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan urine Romi Chandra alias Turiang ternyata positif Amphetamine atau narkoba. Tersangka melakukan aksi premanisme didasari sakit hati lantaran gaji diterima di tempatnya bekerja tak dibayar penuh.

Merasa terancam, Rivaldano, Humas PT Jaya Konstruksi, langsung melaporkan aksi pengancaman menggunakan senjata api mainan tersebut ke Polsek Senapelan, Pekanbaru.

"Awalnya pelaku ini bekerja di PT Jaya Konstruksi, namun telah dikeluarkan. Saat menerima gaji terakhir, pelaku tidak terima lantaran gaji diterima tidak penuh. Sehingga ia mendatangi lokasi tempatnya bekerja dan mengancam Rivaldano diduga dengan senjata api," ungkap Kompol Dany Andhika, Sabtu (12/6/2021).

"Woi Dano... Sudah lama aku kurang senang denganmu, aku pecahkan kepala kau nanti. Tolong kasih gaji aku," kata Turiang mengancam, kala itu.


Turiang Pelaku Pengancaman

Tak hanya kata-kata mengancam, pelaku kemudian mengeluarkan diduga senjata api dari dalam tas sandangnya dan mengarahkan kepada korban.

Kapolsek Kompol Dany menjelaskan, abang kandung Rivaldano, Edi, melihat kejadian tersebut langsung melerai. Ia berusaha menenangkan pelaku hingga pelaku menyimpan senjata api dibawanya.

"Setelah kami mendapat laporan dari pelapor kami menyelidiki, mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Alamuddin Syah (Pasar Kodim)," jelasnya.

Pada Selasa (8/6/2021), Romi Chandra dibekuk Polsek Senapelan. Ia diminta untuk memberitahu dimana senjata api digunakan untuk mengancam Rivaldano.

"Saat kita lakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas dan kita beri tindakan tegas terukur kepada kedua kakinya," tegas Dany.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya beserta barang bukti senjata api yang disimpannya dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

PT Adi Karya-Jaya Kontruksi saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbag (IPAL) di Pekanbaru.